Karena pada tahun 2020, bantuan disalurkan dalam jumlah Rp2,4 juta.
Hal yang berbeda di BLT subsidi gaji 2021 adalah syarat penerimanya.
Kemnkaer membuat syarat penerima BLT subsidi gaji terbaru untuk penerima 2021.
Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan
3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut
6. Punya rekening aktif