Sementara untuk tahun 2021 ini, bantuan BLT subsidi gaji bakal cair Rp1 juta per penerima.
Kemnaker juga telah menyampaikan syarat terbaru penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021.
Berikut syarat terbaru penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji 2021.
Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan
3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut
6. Punya rekening aktif