Berikut Link aplikasi yang di blokir oleh Kemenkominfo.
https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Jika Anda belum mendapat kuota internet, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada
https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Bantuan kuota data internet yang diterima peserta didik jenjang PAUD 7GB/ bulan.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet sebesar 10GB / bulan
Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat bantuan kuota data internet sebanyak 12 GB / bulan. Sedangkan untuk para Dosen dan Mahasiswa 15 GB / bulan.
Peserta Didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah