Cara Daftar Bantuan Dari Najwa Shihab Bagi Pedagang Kecil yang Terdampak Covid-19 Supaya Diborong Dagangannya

- 26 Juli 2021, 21:15 WIB
Cara Daftar Bantuan Dari Najwa Shihab Bagi Pedagang Kecil yang Terdampak Covid-19 Supaya Diborong Dagangannya
Cara Daftar Bantuan Dari Najwa Shihab Bagi Pedagang Kecil yang Terdampak Covid-19 Supaya Diborong Dagangannya /Tangkap Layar/Instagram.com/@najwashihab

KENDALKU - Simak cara daftar sebagai calon penerima bantuan dari Najwa Shihab supaya barang dagangannya diborong.

Bantuan dari Najwa Shihab ini diperuntukkan bagi sejulah pelaku UMKM pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Najwa Shihab menyatakan bahwa dirinya bersama timnya siap memborong barang dagangan bagi pelaku UMKM pedagang kecil terpilih.

Baca Juga: Najwa Shihab Siap Bantu UMKM Pedagang Kecil yang Terdampak Covid-19: Akan Diborong Barang Dagangannya!

Dilasnir Kendalku dari akun instagram Najwa Shihab, bantuan itu untuk pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong yang menjual kebutuhan pokok dan terdampak pandemi COVID-19.

Dia menyatakan bahwa pelaku UMKM pedagang kecil bisa mengajukan bantuan supaya barang dagangannya diborong oleh Najwa Shihab.

Namun, bantuan dari Najwa Shihab itu hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM atau pedagang kecil yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

Syarat UMKM Yang Bisa Mendaftar

Baca Juga: Banpres BPUM Tahap 3 Cair Rp1,2 Juta, Ini Cara Klaim Nomor Reservasi di eform.bri.co.id Biar Dapat BLT UMKM

  • UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, dan bukan sebatas ide.
  • Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: Jabodetabek, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung, dan Medan. 
  • Untuk saat ini, jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau WARUNG KELONTONG (Warung Kebutuhan Pokok).

Najwa Shihab bersama timnya akan memberikan bantuan sebagai berikut:

Bentuk Bantuan yang Diberikan

  • Bantuan yang diberikan yakni dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak Covid-19.
  • Bentuk bantuan BUKAN berupa bantuan modal, melainkan kami akan membeli dagangan UMKM untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.
  • Bantuan adalah hasil donasi #OrangBaik yang diamanahkan pada Kitabisa. 

Namun perlu diingat sejulah hal berikut mengenai bantuan dari Najwa Shihab.

Penting untuk diketahui oleh calon pendaftar

  • Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan
  • Tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan dihubungi
  • Hanya UMKM yang terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan
  • Dana untuk pmborongan barang dagangan itu berasal dari donasi orang baik melalui Kitabisa.

Najwa Shihab menjelaskan bahwa hanya ada pedagang di sejumlah wilayah yang bisa mendaftarkan diri sebagai berikut:

Wilayah domisili pedagang yang bisa mendapatkan bantuan dari Najwa Shihab

  • Jabodetabek
  • Bandung
  • Semarang
  • Yogyakarta
  • Surabaya
  • Lampung
  • Medan.

"Untuk sekarang, UMKM di luar wilayah tersebut belum bisa mendaftar," ujar Najwa Shihab sebagaimana dilansir Kendalku dari akun Instagram resminya.

Apabila Anda telah memahami dan memenuhi syarat dan ketentuan di atas, segera lakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:

Cara mendaftar bantuan dari Najwa Shihab

1. Buka formulir melalui link dengan KLIK DISINI

2. Isi formulir dengan identitas lengkap.

3. Tunggu verivikasi dari Tim Najwa Shihab.

Apabila lolos verivikasi dari Tim Najwa Shihab, barang dagangan dari pedagang kecil itu akan diborong.

"Jika lolos verifikasi, daganganmu akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan," imbuhnya.

Kabarnya, penerima bantuan yang terpilih tidak akan dipungut biaya apapun alias GRATIS.

"Bantu pedagang kecil terdampak COVID-19 dengan sebarkan postingan ini!," tulis Najwa Shihab sebagaimana dilansir Kendalku dari akun Instagram pribadinya.

 

Yuk sebarkan artikel ini agar semakin banyak pedagang kecil yang terbantu selama pandemi!.

Demikian artikel mengenai cara daftar penerima bantuan dari Najwa Shihab supaya barang dagangannya bisa diborong bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: instagram najwa shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah