Presiden Jokowi: PPKM Darurat Dibuka 26 Juli Jika Hal Berikut Ini Terjadi

- 21 Juli 2021, 06:57 WIB
Presiden Jokowi: PPKM Darurat Dibuka 26 Juli Jika Hal Berikut Ini Terjadi
Presiden Jokowi: PPKM Darurat Dibuka 26 Juli Jika Hal Berikut Ini Terjadi /Tangkap layar Youtube/Sekretariat Presiden

KENDALKU - Presiden Joko Widodo atau yang akrab disebut Jokowi menyampaikan kabar terbaru PPKM Darurat Jawa-Bali 2021.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM Darurat 2021 diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

Akan tetapi, Jokowi juga menyampaikan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali bakal dibuka 26 Juli 2021 jika trend kasus Covid-19 menurun.

Baca Juga: Suara Ganjar Pranowo Terkait Isu Perpanjang PPKM Darurat: Jeritan Masyarakat Mengatakan Itu Berat

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada melalui sebuah video yang diunggah di channel YouTube resmi Sekretariat Presiden pada 20 Juli 2021.

Seperti yang diketahui bahwa PPKM Darurat sebelumnya dilangsungkan mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Melalui beberapa pertimbangan, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Dengan catatan 26 Juli bisa dibuka bertahap jika trend kasus Covid-19 menurun. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x