Kuota Internet Gratis Kemendikbud RI Cair Lagi Sampai Desember 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya!

- 21 Juli 2021, 05:49 WIB
Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Lagi Sampai Desember 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya!
Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Lagi Sampai Desember 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya! /Instagram @kemdikbud.ri//

KEnDALKU - Sebagaimana dikethui, Kemendikbud RI akan menyalurkan bantuan berupa kuota internet gratis bagi para pelajar di Indonesia.

Kemdndikbud RI telah menganggarkan sejumlah dana yang sengaja diperuntukkan kepada para pelajar dan mahasiswa sebagai alokasi internet gratis.

Diketahui sebelumnya bahwa kuota internet gratis dari Kemendikbud hanya cair sampai bulan Mei. Kini akan cair kembali hingga Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: Kemendikbud RI Salurkan Bantuan Kuota Internet Gratis Sampai Desember 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Simak syarat dan tata cara pendaftarannya di artikel ini supaya bisa dapat kuota internet gratis dari Kemendikbud RI.

Mentri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan tambahan anggaran untuk bantuan kuota internet gratis.

"Kami alokasikan (tambahan anggaran) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember, sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021.

Kemendikbud RI menyalurkan kuota gratis ini kepada sekolah dan perguruan tinggi yang sampai saat ini masih melaksanakan KBM secara online.

Baca Juga: Jadwal Cair Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB Dari Kemendikbud RI Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Tak hanya untuk pelajar, kuota internet gratis ini juga diperuntukkan kepada para guru dan dosen yang terdaftar datanya.

Bantuan kuota gratis dari Kemdnikbud RI itu juga telah mendukung berbagai provider, mulai dari Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U.

Bagi yang telah mendapatkan kuota gratis sebelumnya dan telah mengganti nomornya, Anda bisa mengganti data diri atau melakukan daftar ulang dengan cara berrikut:

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun teknis kebijakan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tengah dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

Berikut rincian kuota internet gratis diberikan Kemendikbud Ristek:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota internet gratis pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Apabila Anda berhasil mendapatkan bantuan kuota internet gratis, maka penggunaannuya hanya pada aplikasi pembelajaran daring saja.

Diketahui, kuota gratis dari Kemendikbud itu juga tak bisa dipakai untuk mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram ataupun Twitter.

Demikian artikel mengenai syarat dan cara mencairkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud RI yang diperpanjang sampai Desember 2021 mendatang.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah