Adapun syarat pekerja atau karyawan yang berhak mendapatkan BSU sebagai berikut.
Syarat dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
- Berstatus sebagai pekerja/karyawan yang digaji
- Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta
- WNI
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Punya rekening aktif
Jika melengkapi syarat di atas, maka pekerja berkesempatan dapat BLT subsidi gaji.
Untuk mengetahui penerima BSU BLT subsidi gaji juga bisa dilakukan secara online melalui laman kemnaker.go.id. ***