Ini Syarat CPNS Kemenag 2021, Kemenag Sediakan 1.361 Formasi CPNS 2021

- 7 Juli 2021, 19:00 WIB
Ini Syarat CPNS Kemenag 2021, Kemenag Sediakan 1.361 Formasi CPNS 2021
Ini Syarat CPNS Kemenag 2021, Kemenag Sediakan 1.361 Formasi CPNS 2021 /Facebook.com/ BKNgoid.

KENDALKU - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 1.361 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.

Pendaftaran CPNS Kemenag akan dibuka hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Formasi CPNS 2021 Kemenag akan dibagi menjadi dua formasi yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Baca Juga: Simak Ketentuan Swafoto Pelamar untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Beda dari Seleksi Tahun 2019

Formasi umum ialah pendaftar CASN yang merupakan lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan dalam pendaftaran.

Untuk Formasi Khusus akan terbagi dalam 3 kelompok yakni, Putra/putri Lulusan Terbaik, Disabilitas, dan Putra/putri Papua Barat.

Pada CPNS 2021 Kemenag akan membagi formasi pada 1.193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat.

Baca Juga: Ini 10 Instansi yang Banyak dan Sepi Peminat di Pendaftaran CPNS 2021, Per Awal Juli 2021

Kemenag akan melaksanakan seleksi melalui tiga tahap, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi SKB.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah