Menko Luhut: WNA yang Masuk ke Indonesia Wajib Memiliki Kartu Vaksin

- 6 Juli 2021, 17:15 WIB
Menko Luhut: WNA yang Masuk ke Indonesia Wajib Memiliki Kartu Vaksin
Menko Luhut: WNA yang Masuk ke Indonesia Wajib Memiliki Kartu Vaksin /Foto: Maritim.go.id/

KENDALKU - Terkait dengan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa PPKM, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara.

Menko Luhut memastikan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia wajib memiliki kartu vaksin dan telah menerima vaksin penuh, sesuai standar yang berlaku di dunia.

Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Menko Luhut menerangkan, semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card (kartu vaksin).

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Indonesia Beruntung Punya Jokowi: Ke Depan Kita Belum Tahu Bagimana!

WNA harus sudah divaksin dua kali. Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum dapat kartu vaksin dua kali.

Syarat lain yang dibutuhkan WNA untuk memasuki Indonesia, sebelum masuk Indonesia WNA tersebut harus melakukan tes PCR dan hasilnya negatif.
Sesampainya WNA yang bersangkutan tiba di Indonesia harus melakukan tes PCR sekali lagi.

Luhut mengatakan WNA yang bersangkutan akan tinggal di karantina selama 8 hari.

Baca Juga: Luhut Tegur Anis Baswedan Kasus Covid-19 Jakarta Makin Tinggi

"Setelah itu dia di-PCR lagi, kalau negatif, baru dia bisa keluar," ungkap Menko Luhut, dilansir dari Antara News.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah