2. Foto usaha
3. SKU
4. Nomor HP.
Jika berkas sudah siap, pelaku usaha bisa membawa berkas tersebut ke kantor Kecamatan setempat.
Karena pendaftaran BLT UMKM tahap 2 di 2021 juga bisa dilakukan melalui kantor Kecamatan setempat.
Nantinya, setiap pelaku usaha yang dinyatakan jadi penerima akan dapat SMS notifikasi.
Selain itu, pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima bisa ditandai dengan KTP-nya tercantum di Eform BRI, berikut cara ceknya.
Cara cek penerima BLT UMKM
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP serta kode verifikasi.