BLT UMKM Ditransfer ke Rekening Rp1,2 Juta! Lengkapi Syarat Berikut Agar Dapat BPUM 2021

- 17 Juni 2021, 05:30 WIB
Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 juta akan dicairkan lagi di 2021, berikut syarat penerimannya
Bantuan BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 juta akan dicairkan lagi di 2021, berikut syarat penerimannya /Pixabay

Syarat penerima BLT UMKM BPUM

- Memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

- Bukan termasuk ASN

- Bukan termasuk pegawai BUMN atau BUMD

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK eKTP

- Bukan termasuk TNI

- Bukan termasuk POLRI

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Itulah beberapa syarat penerima BLT UMKM yang harus dipenuhi calon penerima.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah