KENDALKU - Calon penerima BLT UMKM atau BPUM harus melengkapi syarat agar bisa dapat bantuan BLT UMKM dari Kemenkop UKM di tahun 2021.
Ada beberapa syarat penerima yang harus dilengkapi sebelum daftar BLT UMKM Banpres BPUM 2021.
Apa saja syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021 tersebut? Simak selengkapnya di artikel ini.
Setidaknya ada delapan syarat penerima BLT UMKM BPUM.
Berikut delapan syarat penerima BLT UMKM BPUM.
Syarat penerima BLT UMKM BPUM
- Memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
- Bukan termasuk ASN