Kapolres Metro Jakarta Barat Sebut Anji Punya 30 Gram Ganja

- 16 Juni 2021, 17:02 WIB
Musisi Anji tersangkut kasus narkoba
Musisi Anji tersangkut kasus narkoba /Dok.Polres Metro Jakarta Barat/

KENDALKU – Kurang lebih 30 gram ganja disita dari hasil penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto yang biasa dikenal dengan Anji oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Musisi tanah air Anji ditangkap pada hari Jumat, 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di studionya kawasan Cibubur, Jakarta Timur, jelas Kombes Pol Ady Wibowo Kapolres Metro Jakarta Barat. Dikutip Kendalku.pikiran-rakyat.com dari Antara News.

“Kalau kita gabungkan bruto kurang lebih sekitar 30 gram,” ungkap Ady Wibowo saat menjelaskan kasus Anji, pada Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Anji Jadi Korban Pecah Kaca Mobil di depan Legenda Wisata Cibubur, 2 Laptop dan 1 Kamera Raib

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa ganja.

Terdapat delapan linting ganja dan satu plastik klip berisi ganja yang telah disita petugas dalam penangkapan Anji di Cibubur.

Usai ditangkap, Anji mengaku memiliki lokasi untuk menyimpan ganjanya di Bandung, Jawa Barat.

Petugaspun menyambangi lokasi yang diterangkan oleh yang bersangkutan dan kemudian menemukan barang bukti yang kemudian diamankan.

Baca Juga: Ditinggal Makan Pecel Lele Mobil Anji Dibobol, 2 Laptop 1 Kamera Raib

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x