Cara daftar BLT UMKM BPUM
Untuk melakukan pendaftaran, pelaku usaha bisa datang ke kantor Kecamatan setempat.
Adapun beberapa berkas yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran yakni fotocpy KK dan KTP, SKU, nomor HP, dan foto usaha.
Nantinya, setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan SMS notifikasi penerima.
Selain itu, cara cek penerima BLT UMKM juga bisa dilakukan melalui link Eform BRI secara online.
Cara cek penerima BLT UMKM
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Akan ada keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.