KENDALKU - Berikut ini cara daftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 serta cara cek penerima via online di eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta jika dinyatakan sebagai penerima program BPUM 2021.
Untuk saat ini, program BLT UMKM atau BPUM dibuka pendaftarannya untuk tahap ke-2 di 2021.
Pelaku usaha yang ingin daftar, bisa segera melakukan pendaftaran di kantor Kecamatan setempat.
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan terlebih dahulu beberapa berkas yang digunakan untuk daftar.
Adapun beberapa berkas yang digunakan untuk daftar sebagai berikut.
1. Fotocopy KK dan KTP
2. Foto usaha