Anda Belum Dapat BLT UMKM 2021? Lengkapi Syarat Ini Agar BPUM Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta

- 13 Juni 2021, 06:30 WIB
Berikut ini syarat untuk mendapatakan BLT UMKM BPUM 2021
Berikut ini syarat untuk mendapatakan BLT UMKM BPUM 2021 /Unsplash.com/ Mufid Majnun/

- Memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

- Bukan termasuk ASN

- Bukan termasuk pegawai BUMN atau BUMD

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK eKTP

- Bukan termasuk TNI

- Bukan termasuk POLRI

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Denmark vs Finlandia Gratis TV Online EURO 2020 Kick Off 23.00 WIB

Apabila telah melengkapi syarat di atas. Maka pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM tahap 2.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x