KENDALKU - Bantuan BLT subsidi gaji atau BSU senilai Rp2,4 juta kabarnya akan kembali dicairkan di tahun 2021.
Kapan pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilakukan?
Berikut ini penjelasan dari Kemnaker terkait bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU karyawan di tahun 2021.
Menurut penjelasan dari pihak Kemnaker, pencairan bantuan BLT subsidi gaji di 2021 baru bisa dilakukan jika telah mendapatkan persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Cek Rekening Anda, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Cair ke BCA BRI Mandiri Rp2,4 Juta
Apabila telah mendapatkan persetujuan, maka pencairan bantuan tersebut bisa dilakukan.
Diketahui bahwa target penerimanya adalah mereka yang menjadi sisa penerima di tahun 2020.
Hal itu dikarenakan masih adanya sisa penerima tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan hingga saat ini.
Meskipun pada tahun 2020 pencairan telah dilakukan dalam dua gelombang.
Baca Juga: Syarat Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Cek Datamu Agar Dapat Rp2,4 Juta
Namun hingga periode 2020 berakhir, pencairan belum rampung kepada semua penerima.
Apabila BLT subsidi gaji atau BSU di 2021 dicairkan maka sisa penerima tersebut akan dapat Rp2,4 juta. ***