Bawa Fotocopy KTP, Ini Cara Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 di Kecamatan

- 9 Juni 2021, 15:30 WIB
Daftar BLT UMKM BPUM pakai fotocopy KTP di kantor Kecamatan
Daftar BLT UMKM BPUM pakai fotocopy KTP di kantor Kecamatan /BERITA DIY/Fahri Hilmi

KENDALKU - Proses pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM BPUM tahap 2 bisa dilakukan melalui kantor Kecamatan.

Pelaku usaha bisa daftar sebagai penerima BLT UMKM menggunakan fotocopy KTP.

Selain itu ada juga berkas lain yang perlu disiapkan untuk daftar BLT UMKM BPUM tahap 2.

Simak artikel ini agar mengetahui berkas yang perlu disiapkan untuk daftar sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta, Begini Syarat Daftar BPUM 2021 Tanpa Ribet, Cek eform.bri.co.id Sekarang!

Kabarnya, bantuan BLT UMKM tahap 2 di 2021 ditujukan untuk 3 juta penerima.

Hal itu dikarenakan penyaluran telah dilakukan kepada 9,8 juta, sedangkan target penerima BPUM di 2021 adalah 12,8 juta penerima.

Sehingga sisanya masih 3 juta calon penerima BPUM.

Sebelum melakukan pendaftaran di kantor Kecamatan, pelau usaha bisa menyiapkan berkas berikut.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x