KENDALKU - Begini cara daftar dan syarat yang harus dilengkapi agar bisa dapat BLT UMKM BPUM tahap 2 di 2021.
Pendaftaran penerima BLT UMKM BPUM tahap 2 telah dibuka penyelenggara.
Dan ini merupakan kesempatan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM di tahun 2021.
Diketahui jika mendapatkan BLT UMKM, maka penerima akan dapat bantuan Rp1,2 juta.
Baca Juga: BPUM Tahap 2 Dibuka, Yuk Daftar Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek penerima via SMS
Diharapkan dengan adanya BLT UMKM BPUM, para pelaku usaha bisa terbantu di tengah pandemi.
Sedangkan untuk pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui kantor Kecamatan.
Sebelum itu, calon penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Adapun syarat penerima bantuan BLT UMKM BPUM sebagai berikut.