Baca Juga: BSU Karyawan 2021 Rp2,4 Juta, Cek Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Berikut
1. Punya rekening aktif
2. WNI
3. Berstatus pekerja/karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta
4. Terdaftar aktif di BPJS Kerenagakerjaan.
Terkait jadwal penyaluran, Kemnaker mengaku pencairan BLT subsidi gaji 2021 harus menunggu persetujuan dari Kemnaker.
Apabila mendapat persetujuan, BLT subsidi gaji baru bisa dicairkan ke rekening penerima. ***