KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bakal mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Akan tetapi, terdapat ketentuan tertentu sebagai syarat BSU BLT subsidi gaji 2021 bisa dicairkan.
Pihak Kemnaker mengaku pencairan BSU BLT subsidi gaji menunggu persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan RI.
Jadi, jika Kemnaker telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, maka bantuan BLT subsidi gaji dapat cair di 2021.
Namun, perlu diketahui bahwa pencairan BSU BLT subsidi gaji 2021 hanya akan ditujukan kepada sisa penerima tahun 2020.
Karena pada saat ini masih ada sisa penerima BSU 2020 yang belum mendapat transferan BLT subsidi gaji.
Jadi jika kamu menjadi sisa penerima BSU BLT subsidi gaji 2020, maka berkesempatan dapat lagi di 2021.