Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id
Diketaahui, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Hal itu sebagaimana dikutip Kendalku dari keterangan tertulis di situs Kementerian sosial (Kemensos) yang pada Senin 7 Juni 2021,
Setiap penerima atau KPM dari Bansos PKH yang bisa mndapatkan maksimal Rp10,8 juta dirincikan sebagai berikuta:
1. Ibu hamil mendapat dana PKH sebesar Rp 3 juta
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam, Egy Maulana: Kami Ingin Menang
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta.
3. Anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp 900 ribu,
4. Usia SMP Rp 1,5 juta,
5. Usia SMA Rp 2 juta.