KENDALKU - Berikut syarat BSU atau Bantuan Langsung Tunai BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pagi pekerja dari pemerintah.
Adapun syarat bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 bagi pekerja telah tersedia di akhir artikel ini.
Di akhir artikel telah tersedia syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum pernah dapat sebelumnya.
Baca Juga: 12 Link Twibbon Spesial Hari Laut Sedunia 8 Juni 2021, Siap Semarakkan World Ocean Day
Pemerintah telah telah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memberikan bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Besar dana bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut yang akan didapatkan oleh pekerja yaitu 2,4 juta.
Dana bantuan tersebut diberikan kepada pekerja karena dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam, Egy Maulana: Kami Ingin Menang
Diketahui bantuan BLT subsidi gaji BPJS ketenagakerjaan akan dicairkan kepada sisa penerima tahun 2020 di tahun 2021 ini.