Baca Juga: Telah Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 17, Segera Ikuti Seleksi dan Gabung Sebelum Tanggal Berakhir
Jika kamu sudah beberapa kali mengikuti seleksi tapi belum pernah lolos, mungkin ada syarat yang tidak terpenuhi.
Berikut syarat mengikuti Kartu Prakerja gelombang 17.
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
4. Bukan salah satu dari pejabat yang dilarang menerima insentif Kartu Prakerja.
Untuk pejabat yang dilarang menerima insentif kartu prakerja yaitu
1. Pejabat Negara