KENDALKU - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dicairkan Kemenkop UKM kepada pelaku usaha senilai Rp2,4 juta di tahun 2020.
Akan tetapi di tahun 2021 ini, Kemenkop UKM mencairkan bantuan BLT UMKM program BPUM 2021 dengan jumlah yang berbeda yakni senilai Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima.
Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan BLT UMKM BPUM di tahun 2021?
Baca Juga: Siapkan KTP! Cek Penerima BLT UMKM BPUM Tahap 2 via eform.bri.co.id/bpum
Sama seperti tahun 2020, pendaftaran bantuan BLT UMKM bisa dilakukan secara offline melalui kantor dinas yang membidangi koperasi di kota masing-masing.
Penyaluran BLT UMKM di 2021 ditujukan kepada 12,8 juta penerima.
Penyaluran telah dilakukan kepada 9,8 juta penerima.
Dan penyaluran di tahap kedua akan disalurkan kepada sisanya, yakni 3 juta pelaku usaha.