KENDALKU - Ketahui tipe karyawan/pekerja yang bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
BLT subsidi gaji rencananya bakal dicairkan lagi oleh Kemnaker di 2021.
Akan tetapi, tidak semua karyawan/pekerja akan mendapatkan transferan BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker di 2021.
Baca Juga: Golongan ini Dipastikan Tak Akan Lolos Kartu Prakerja 2021 Gelombang 17, Anda Termasuk?
Karyawan yang berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 adalah sisa penerima tahun 2020.
Kemnaker kabarnya hanya akan mencairkan bantuan ke sisa penerima tahun 2020.
Dikarenakan masih adanya sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan.
Baca Juga: Jam Tayang MotoGP Italia 2021 Sirkuit Mugello di TRANS 7 Hari Ini Minggu, 30 Mei 2021
Diketahui bahwa pada tahun 2020, penyaluran BLT subsidi gaji dilakukan Kemnaker dalam dua gelombang.