KENDALKU - Bantuan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan akan cair lagi di bulan Juni 2021.
Segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bansos PKH 2021 secara online.
Dengan cara mengaksos cekbansos.kemensos.go.id, maka kamu akan mengetahui daftar penerima Bansos PKH 2021.
Bantuan bansos PKH saat ini telah memasuki penyaluran tahap kedua. Penyaluran Bansos PKH Tahap kedua sudah dimulai sejak April dan diperpanjang hingga bulan Juni mendatang.
Baca Juga: Anak Usia Dini Sampai Lansia Bisa Dapat Bansos PKH Hingga Rp3 Juta, ini Cara Cek Daftar Penerimanya!
Kabarnya, bansos PKH Tahap kedua bisa diterima oleh warga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
Bagi masyarakat yang penasaran siapa saja yang dapat menerima Bansos PKH, segera login di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui informasi lengkap seputar bansos PKH tahap keuda termasuk apakah dirinya terdaftar atau tidak.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul informasi lengkap seputar Bansos PKH seperti identitas penerima, data penerima, periode bantuan dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.
Namun, sebelum melangkah lebih jauh, simak kreteria penerima bansos PKH di bawah ini
Kreteria Penerima bansos PKH
- Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta
- Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta
- Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu
- Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta
- Anak usia sekolah SMA menerima bantua Rp2 juta
- Lansia meneria bantuan Rp2,4 juta
- Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta
Baca Juga: Temuan Jenis Baru COVID-19, Virus Campuran Varian India dan Inggris, Cepat Menyebar!
Syarat penerima bansos PKH
- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua.
- Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga.
- Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga PKH.
Baca Juga: TERUNGKAP! Abdee Slank Ternyata Punya Sederet Prestasi Sebelum Jadi Komisaris PT Telkom Indonesia
- Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga PKH.
- Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga PKH.
- Lansia berusia 70 tahun sebanyak-banyaknya satu di keluarga PKH.
- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyakanya satu orang dalam satu keluarga PKH.
Penerima bantuan bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Demikian artikel mengenai bansos PKH yang cair lagi di bulan Juni. dengan mengecek cekbansos.kemensos.go.id, kamu akan mengetahui daftar penerima bantuan.***