KENDALKU - Kemnaker berencana mencairkan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang lebih dikenal dengan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan dicairkan di tahun 2021 ke sisa penerima tahun 2020.
Sebelumnya, di tahun 2020, BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dicairkan dalam dua gelombang, namun penyaluran belum rampung.
Sehingga, masih menyisakan sisa penerima yang belum dapat transferan BSU tahun 2020.
Terkair jadwal penyaluran BLT subsidi gaji ke sisa penerima tersebut, Kemnaker belum menyampaikan jadwal pastinya.
Kemnaker menunggu persetujuan dari Kemenkeu RI terkait penyaluran sisa dana tersebut.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 29 Mei 2021: Obrolan Romantis Andin dan Aldebaran Tentang Cinta dan Kebahagiaan
Jika kamu merasa sebagai sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan.