Kapolri Berpesan ke Satgas Mandago Raya: Lakukan Penegakan Hukum Kepada Anggota Kelompok Teroris MIT

- 28 Mei 2021, 22:00 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Satgas Mandago Raya untuk melakukan penegakan hukum kepada kelompok teroris MIT.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Satgas Mandago Raya untuk melakukan penegakan hukum kepada kelompok teroris MIT. /Mabes Polri/

Baca Juga: Telkomsel 5G Sudah Bisa Diakses! ini Daftar Harga Paket Data dan Bocoran Kecepatan Internetnya

Sigit memastikan kehadiran Satgas Madago Raya bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hal itu juga memerlukan peningkatan peran serta dari seluruh elemen masyarakat khususnya di Sulteng.

Operasi Madago Raya ini sendiri sudah merupakan tahap yang II sejak 1 April hingga 30 Juni 2021. Adapun personel TNI-Polri yang dilibatkan sebanyak 808.

"Optimalkan peran setiap unit tugas, tingkatkan soliditas dan sinergitas pada masing-masing unit satgas dan hilangkan ego sektoral antar satgas," tegas Sigit.

Baca Juga: Polres Pati Temukan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Hati-hati

Sigit menegaskan, apabila dalam penegakan hukum terhadap kelompok MIT mengalami kendala dari segi peralatan maupun personel, harus dikomunikasikan agar dapat segera diatasi.

"Jumlah personil dan peralatan yang kurang agar diajukan kekurangannya," ujar Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto miminta kepada Satgas Madago Raya untuk melepaskan ego sektoral dan menjalin komunikasi yang baik.

Panglima TNI mengungkapkan bahwa hal itu bertujuan untuk menumpas kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora oleh Satgas Madago Raya.

Halaman:

Editor: jfqcdiktywufxywqil

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah