KENDALKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang kerap disebut BLT subsidi gaji di tahun 2021 hanya akan cair ke pekerja dengan kriteria tertentu.
Apa saja kriteria karyawan yang bisa dapat BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021?
Simak artikel berikut ini agar mengetahui kriteria penerima bantuan BSU BLT subsidi gaji di 2021.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Mau Cair di 2021, Ini Jadwal dan Syarat Dapat BSU Rp2,4 Juta
Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 adalah sisa penerima tahun 2020.
Selain menjadi sisa penerima tahun 2020, karyawan juga harus memastikan dirinya memenuhi syarat.
Berikut ini syarat penerima BSU BLT subsidi gaji
1. Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta
2. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan