KENDALKU - Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bimbingan Hukum Islam (LPKBHI) lakukan penyuluhan bersama Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyuluhan yang dilakukan oleh LPKBHI yang bekerja sama dengan Pendamping Sosial PKH itu membahas mengenai kekerasan terhadap anak.
Menurut Pendamping Sosial PKH, Anissatur Rofiah mengungkapkan bahwa penyuluhan itu demi kesejahteraam masyarakat.
Penyuluhan yang digelar oleh LPKBHI dan Pendamping Sosial PKH itu mengusung tema 'Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dalam Rumah Tangga'.
Berdasarkan informasi yang diterima Kendaku, LPKBHI dibawah naungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.
LKBHI berkomitmen untuk membantu bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum, baik kekerasan terhadap anak, perceraian dan kriminal lainnya.
Acara yang dilaksanakan di salah satu rumah warga di Desa Tambaksari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal penyuluhan tersebut dihadiri oleh belasan warga perwakilan dari Desa Jatipurwo dan Tambaksari, pada Senin 24 Mei 2021.