Cara Daftar agar Dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM, Lengkap dengan Cara Cek Penerima!

- 22 Mei 2021, 16:30 WIB
Ilusrasi BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta
Ilusrasi BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

KENDALKU - Cara daftar untuk dapat BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah, lengkap dengan cara cek penerima via eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM atau BPUM di 2021 senilai Rp1,2 juta.

Target penerima BLT UMKM dari Kemenkop UKM adalah 12 juta lebih pelaku usaha di Indonesia.

Cara daftar agar dapat BLT UMKM cukup mudah, selain itu cara cek penerima juga dimudahkan dengan layanan BRI.

Baca Juga: Persiapan CPNS 2021, Ketahui Rincian Jumlah Soal dan Nilai Passing Grade SKD

Untuk lebih lengkapnya, simak cara daftar dan cek penerima BLT UMKM BPUM 2021 berikut.

Cara Daftar

Pelaku usaha bisa daftar sebagai penerima BLT UMKM melalui Kantor dinas yang membidangi Koperasi di kota masing-masing.

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan saat daftar yakni.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah