KENDALKU - Cara daftar untuk dapat BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah, lengkap dengan cara cek penerima via eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM atau BPUM di 2021 senilai Rp1,2 juta.
Target penerima BLT UMKM dari Kemenkop UKM adalah 12 juta lebih pelaku usaha di Indonesia.
Cara daftar agar dapat BLT UMKM cukup mudah, selain itu cara cek penerima juga dimudahkan dengan layanan BRI.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2021, Ketahui Rincian Jumlah Soal dan Nilai Passing Grade SKD
Untuk lebih lengkapnya, simak cara daftar dan cek penerima BLT UMKM BPUM 2021 berikut.
Cara Daftar
Pelaku usaha bisa daftar sebagai penerima BLT UMKM melalui Kantor dinas yang membidangi Koperasi di kota masing-masing.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan saat daftar yakni.