KENDALKU - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menjadwalkan BLT subsidi gaji akan segera dicairkan di 2021.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Arwansyah mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan dicairkan setelah lebaran 2021.
BSU BLT Subsidi Gaji akan ditrasfer ke rekening karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Nominal yang akan diterima sebesar Rp2,4 juta.
Karyawan yang akan menerima BSU ini, hanya yang belum menerima di tahun 2020.
Jadi untuk para karyawan yang belum menerima tahun 2020 akan ditransfer di tahun ini.
Namun, dana BLT Subsidi Gaji ini masih diajukan Kemnaker ke Kemenkeu.
Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Crystal Palace vs Arsenal Liga Inggris via TV Online