KENDALKU - Bantuan untuk pekerja yakni Bantuan Supsidi Upah (BSU) atau yang kerap disebut BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan di 2021.
Bantuan BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta tersebut bakal menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Selain itu, pekerja penerima BLT subsidi gaji juga harus punya rekening aktif.
Serta WNI yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Produk UMKM Jateng, Ganjar Pranowo Ingin ada Shopee Center di Desa
Akan tetapi, penyaluran BSU BLT subsidi gaji di 2021 akan berbeda.
Penyaluran BLT subsidi gaji hanya akan ditujukan kepada sisa penerima tahun 2020.
Dikarenakan masih adanya sisa penerima bantuan tahun 2020 yang belum dapat transferan.