NIK KTP Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum? Ini Cara Daftar BLT UMKM Hingga Dapat SMS BPUM Rp2,4 Juta Cair

- 18 Mei 2021, 06:30 WIB
Pencairan BLT UMKM Banpres BPUM
Pencairan BLT UMKM Banpres BPUM / Pixabay.com/mrganso

KENDALKU - Berikut ini cara daftar BLT UMKM agar dapat SMS tanda terima BPUM senilai Rp1,2 juta.

Setiap penerima BLT UMKM Banpres BPUM akan mendapatkan SMS notifikasi tanda terima bantuan.

Untuk itu simak cara daftar agar dapat BLT UMKM hingga mendapatkan Banpres BPUM dari pemerintah.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha wajib memenuhi syarat.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021

Berikut syarat pendaftar BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP

2. Memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x