KENDALKU - Presiden Indonesia Jokowi, buka suara tentang alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jokowi menanggapi hasil tes itu tidak dijadikan dasar untuk memecat 75 pegawai KPK yang tidak lulus.
"Hasil tes tersebut hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," jelas Jokowi dikutip Kendalku dari akun Youtube Sekretariat Presiden.
Alih status menjadi ASN mewajibkan pegawai KPK mengikuti beberapa tes seleksi, salah satunya tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Spesial: Dapatkan Gunskin Mystery Crate FFWS 2021 Hari Ini
Dari tes seleksi, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus tes.
Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan upaya untuk pemberantasan korupsi secara sistematis.
Baik dari segi individu maupun dari institusi KPK itu sendiri dilakukan upaya perbaikan dan menjadi saran untuk masukan kedepannya.