KENDALKU - Segera cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Dengan menggunakan layanan BRI itu, cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM bisa dilakukan dengan mudah.
Diketahui bahwa BLT UMKM Banpres BPUM dicairkan lagi di 2021.
BLT UMK tahun 2021 dari Kemnenkop UKM senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Selain Gaji di Bawah Rp5 Juta, Ini Syarat Pekerja yang Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021
Hal ini berbeda dengan tahun 2020, karena di tahun itu, BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.
Pendaftaran penerima dilakukan di Kantor Dinas yang membidangi Koperasi di kota masing-masing.
Setelah daftar, penerima akan dihubungi melalui SMS notifikasi dari Bank penyalur.
Selain itu, cek penerima BLT UMKM juga bisa dilakukan secara online.