Jadwal Cair dan Syarat Dapat BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021!

- 18 Mei 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji  BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kemnaker.
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta dari Kemnaker. /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

KENDALKU - Berikut ini bocoran jadwal cair dan syarat mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Bantuan BLT subsidi gaji bakal dicairkan oleh Kemnaker di 2021.

Cek jadwal penyaluran serta syarat untuk dapat BLT subsidi gaji di tahun 2021 berikut.

Baca Juga: Kecam Serangan Israel di Jalur Gaza Retno Marsudi: OKI Harus Bantu Kemerdekaan Palestina

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 bakal cair setelah lebaran.

Akan tetapi tidak semua pekerja atau karyawan akan dapat BLT subsidi gaji.

Hanya sisa penerima BLT subsidi gaji saja yang bisa dapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Kecam Serangan Israel ke Palestina, Puan Maharani: Kita Serukan Bantuan kepada Rakyat Palestina

Karena diketahui masih ada sisa penerima BSU tahun 2021.

Hal itu dikarenakan penyaluran BSU BLT subsidi gaji masih belum rampung.

Selain itu, jika kamu termasuk sisa penerima, kamu juga harus melengkapi syarat penerima.

Baca Juga: Sinopsis Doom at Your Service Episode 3: Momen Romantis Lee Soo Hyuk dan Shin Do Hyun

Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji.

1. Berstatus karyawan atau pekerja

2. WNI

3. Punya rekening aktif

4. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

5. Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta

Itulah jadwal dan syarat penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah