Kapolri: Keselamatan Rakyat Jadi Hukum Tertinggi dalam Menghadapi Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021

- 22 April 2021, 14:25 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021 /Dok. Humas Pemprov Jateng/

KENDALKU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Dengan demikian, Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Maka dari itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan sejumlah strategi untuk mengamankan mudik lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Koordinasi atau Rakor lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 di Mabes Polri pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Preview Persija Jakarta vs Persib Bandung di Final Piala Menpora 2021, Siapkan Strategi Terbaik!

Rakor itu dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual.

"Keselamatan rakyat sebagai hukum terringgi atau Salus Supreme Lex Esto," kata Sigit.

Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.

Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral.

Baca Juga: Amankan Mudik Lebaran 2021, Kapolri Siapkan 92.598 Tempat dan Tiga Provinsi Jadi Target Utama

Hal itu, kata Sigit lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

Dengan adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto.

Karena, lanjutnya, melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.

"Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi," ujar Sigit.

Baca Juga: La Liga Spanyol Barcelona vs Getafe Prediksi Line Up dan Link Live Streaming Gratis via TV Online

Selain itu, Sigit juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan atau KKYD guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas pada saat Ramadan dan Idul Fitri.

"Operasi KKYD angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadaan untuk melaksanakan amaliah. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi," ucap Sigit.

Antisipasi kejahatan itu, kata Sigit, bisa melalui pendekatan Soft Approach dengan menggandeng para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Selain itu, Sigit meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran.

Baca Juga: Sukses Tampil dalam Acara Panggung Kahanan di Kendal, Begini Pendapat Para Seniman

Serta melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

"Pengendalian Covid-19 di di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksin massal," papar Sigit.

Kapolri menambahkan, Polri menurunkan Satgas Pangan dengan instasi terkait untuk mengontrol harga pangan sembako langsung di sasaran.

"Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat patuh program 3T dan 5M tetap dilakukan," pungkas Sigit.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Industri Kaca Terbesar Se-Asia Tenggara Akan Dibangun di Batang Jateng

Di sisi lain, Sigit menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah.

Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

"Daerah wisata tetap dilaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk melakukan test," tandas Sigit.

Kapolri menambahkan, pelaku pariwisata agar melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M.

"Yang daerah zone merah tidak melaksanakan pariwisata. Hotel juga melakukan 3T dan 3M, Hotel juga mempersiapkan kamar sementara untuk yang di tes positif," tutupnya.

Jadi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menjadikan keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021..***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah