KENDALKU - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan aplikasi SINAR, yaitu SIM Presisi Nasional.
Dengan diresmikannya aplikasi SINAR oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, sekarang perpanjang SIM bisa dilakukan sambil rebahan di rumah.
Kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, kehadiran aplikasi SINAR ini merupakan perwujudan dari janjinya saat fit and proper.
Kapolri Jemdral Listyo Sigit Prabowo berjanji melakukan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
Baca Juga: Aplikasi SINAR Diresmikan Kapolri, Perpanjang SIM Bisa Dari Rumah!
Baca Juga: Beredar Video Viral di Instagram Anak Baru Lahir Langsung Angkat Tangan Seperti Berdoa dan Diamini
"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.
Kapolri Jendral Listto Sigit Prabowo menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.