Baca Juga: Sukses Tampil dalam Acara Panggung Kahanan di Kendal, Begini Pendapat Para Seniman
Serta melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan di masyarakat.
"Pengendalian Covid-19 di di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksin massal," papar Sigit.
Kapolri menambahkan, Polri menurunkan Satgas Pangan dengan instasi terkait untuk mengontrol harga pangan sembako langsung di sasaran.
"Operasi Yustisi tetap dilakukan agar masyarakat patuh program 3T dan 5M tetap dilakukan," pungkas Sigit.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Industri Kaca Terbesar Se-Asia Tenggara Akan Dibangun di Batang Jateng
Di sisi lain, Sigit menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah.
Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
"Daerah wisata tetap dilaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk melakukan test," tandas Sigit.
Kapolri menambahkan, pelaku pariwisata agar melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik dengan tetap memberlakukan 3M.