FKLN Provinsi Papua Gugat Situs Jubi.co.id Karena Hal Ini

- 20 April 2021, 18:00 WIB
Forum Lintas Kerukunan Nusantara atau FKLN  Provinsi Papua gugat situs Jubi.co.id karena pemberitaan yang hoax /Pixabay/Gerd Altmann /
Forum Lintas Kerukunan Nusantara atau FKLN Provinsi Papua gugat situs Jubi.co.id karena pemberitaan yang hoax /Pixabay/Gerd Altmann / /

Sementara itu, Sarminanto menambahkan jika saja guru tersebut seorang mata-mata seperti diberitakan di media Jubi, sudah pasti ada upacara militer yang dilakukan saat penguburan.

Tetapi hal ini tidak terjadi kepada guru yang dituding sebagaimana dalam berita tersebut.

“Kalau disebut mata-mata itu pasti anggota kan? Sementara guru yang meninggal itu tidak dimakamkan secara militer atau secara kepolisian, itu berarti bukan mata-mata. Jadi, tidak seperti yang dituduhkan,” katanya.

Sebelumnya, pada laman Jubi Online dengan judul ‘Guru di Beoga, Puncak ditembak karena kerap dijumpai membawa pistol’

Berita itu terbit pada 9 April 2021 dan menebutkan seorang warga sipil di Beoga, Kabupaten Puncak kepada Jubi, Jumat, 9 April 2021 membenarkan penembakan terhadap seorang guru di Beoga.

Penembakan itu dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.

Penulis Berita di dalam halaman itu menyebutkan viktor mambor editornya.

Guru honorer SD Inpres Kelemabet Beoga Kabupaten Puncak bernama Oktovianus Rayo (40) ini ditembak dua kali hingga meninggal dunia pada Kamis, 8 April 2021, sekitar pukul 10.00 WP di Kampung Julogoma, Distrik Beoga.

“Benar bapak guru almarhum Oktovianus Rayo ditembak mati. Almarhum adalah guru honorer tapi juga berdagang. Dia juga dicurigai mata-mata aparat keamanan. Sebab beberapa kali masyarakat jumpai dia sedang bawa pistol. Sehingga mereka (TPNPB) menembak mati dia,” kata warga Beoga ini kepada Jubi melalu sambungan telepon.

Itulah Gugatan FKLN terkait pemberitaan di Jubi.co.id yang menuliskan berita hoax.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah