FKLN Provinsi Papua Gugat Situs Jubi.co.id Karena Hal Ini

- 20 April 2021, 18:00 WIB
Forum Lintas Kerukunan Nusantara atau FKLN  Provinsi Papua gugat situs Jubi.co.id karena pemberitaan yang hoax /Pixabay/Gerd Altmann /
Forum Lintas Kerukunan Nusantara atau FKLN Provinsi Papua gugat situs Jubi.co.id karena pemberitaan yang hoax /Pixabay/Gerd Altmann / /

Dia merinci, bahwa pihaknya telah menanyakan kepada pihak keluarga, bahwa mereka betul-betul sebagai guru.

"Selain itu, mereka juga membantah pernyataan dari kelompok tertentu atau pun pemberitaan dari Jubi," pungkasnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang diberitakan adalah hoax, karena sumbernya tak jelas.

Terkait hal ini, Junaedi mengaku pihaknya akan segera menelaah lebih detail lagi.

Pemberitaan ini diyakini telah merugikan publik dan bisa menimbulkan pandangan yang salah soal keberadaan guru serta warga non Papua.

Maka dari itu, pihaknya akan menelaah lebih detai tentang isi pemberitaan.

"Yang jelas dari rapat tadi sudah mengemukakan soal pemberitaan Jubi yang mengarah pada suatu pernyataan atau pemberitaan yang tidak bertangungjawab,” katanya.

"Masa begitu cepat dinyatakan sebagai mata-mata, padahal itu adalah seorang guru," tegasnya.

Junaedi menjelaskan, sarusnya membuat suatu berita itu ada konfirmasi kepada pihak terkait sehingga tidak asal menulis berita.

"Kami ada divisi hukum yang akan menelaah. Jika itu menyangkut pidana, kami akan ke Polda Secepatnya untuk disikapi dan kami Minta Kapolda Harus Tindak Karena Sudah Meresahkan Orang Banyak di Pedalaman,” Sambungnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah