KENDALKU - BLT UMKM dari program BPUM dicairkan lagi oleh Kemenkop UKM di tahun 2021 ini.
Pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM dari Kemenkop melalui layanan Eform BRI.
Simak cara cek penerima BLT UMKM via Eform BRI menggunakan KTP berikut ini.
Baca Juga: Raih Posisi 5 Besar di Klasemen Sementara, Begini Kisah Perjuangan Pembalap FOGM Diggia
Baca Juga: Hadir di IIMS Hybrid 2021 JIExpo Kemayoran Jakarta, Begini Tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno
Cek penerima BLT UMKM
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Selain cek di Eform BRI, sebenarnya pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat SMS notifikasi.
Setelah dinyatakan sebagai penerima, pelaku usaha bisa datang ke Bank Penyalur guna melakukan verifikasi penerima dan pencairan.
Baca Juga: KLIK eform.bri.co.id Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lengkap dengan Cara Dapat!
Baca Juga: HIN Promosindo Gelar Kompetisi Automodified STATUS Saat Hadir di IIMS Hybrid 2021
Baca Juga: Liga Inggris Chelsea vs Brighton Prediksi Line Up dan Link Live Streaming Gratis di TV Online
Jumla bantuan BLT UMKM di tahun 2021 senilai Rp1,2 juta.
Berbeda dengan tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Perlu diketahui, sebelum cek penerima BLT UMKM seperti cara di atas, pastikan kamu telah daftar sebagai penerima terlebih dahulu.
Daftar BLT UMKM bisa dilakukan melalui kantor dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing. ***