Menjaring Cumi di laut Indonesia, KKP Bekuk Lima Kapal Ikan Illegal Berbendera Vietnam

- 15 April 2021, 17:15 WIB
KKP RI berhasil menangkap lima kapal motor nelayan asing berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri cumi di daerah perairan Natura, Kep. Riau.
KKP RI berhasil menangkap lima kapal motor nelayan asing berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri cumi di daerah perairan Natura, Kep. Riau. /Kepri.Antaranews.com/Jessica HW

"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," terang Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk.

Sementara itu Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP di depan awak media mengungkapkan bahwa para pelaku sempat melakukan perlawanan. Mereka juga dengan melarikan diri dari kejaran aparat namun berhasil dilumpuhkan.

"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam, dikutip dari situs KKP.

Atas kejadian ini Ipunk akan semakin memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan. “Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Utara Laut Sulawesi,” jelas Ipunk.

Penangkapan lima kapal ikan asing ilegal menambah daftar panjang catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Pada tahun 2021, KKP sudah melakukan proses hukum terhadap 72 kapal illegal. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x