Aplikasi SINAR SIM Online Resmi Diluncurkan, Polda Jateng: SIM Online Tidak Ada Batasan Domisili

- 14 April 2021, 11:00 WIB
Aplikasi SINAR Resmi Diluncurkan, Dirlantas Polda Jateng  Kombes Pol. Rudy Syafruddin mengungkapkan  bahwa SIM Online tidak ada batasan domisili.
Aplikasi SINAR Resmi Diluncurkan, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafruddin mengungkapkan bahwa SIM Online tidak ada batasan domisili. /Dok Polri

KENDALKU - Aplikasi SINAR SIM Online telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 13 April 2021 lalu.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafruddin mengungkapkan bahwa SIM Online tidak ada batasan domisi.

Kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafruddin, pemohon dari luar Jateng bisa membuat SIM di Jateng dengan aplikasi SINAR SIM online.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Jateng, Kombess Pol. Rudy Syafruddin pada Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Liga Champions Liverpool vs Real Madrid Leg 2 Prediksi Line Up dan Link Live Streaming Gratis via SCTV

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Resmikan Aplikasi SINAR, Sekarang Perpajang SIM Bisa Sambil Rebahan di Rumah

Baca Juga: Link Download Aplikasi SINAR SIM Online, Pakai HP Android Bisa Perpanjang dan Buat SIM Dari Mana Saja!

Dirlantas mengatakan, dengan Aplikasi SINAR SIM online tidak akan ada batasan domisili pemohon. Artinya, masyarakat yang berasal dari luar daerah bisa membuat SIM di tempat domisili.

“Jadi nanti pemohon dari luar Jateng bisa membuat SIM di Jateng dengan aplikasi ini. Intinya, dengan aplikasi ini pembuatan SIM jadi lebih mudah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x