6. Bukan anggota TNI/Polri
7. Bukan kepala dan perangkat desa
8. Bukan pegawai BUMN/BUMD
9. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BSU, BPUM dsb,
10. Bukan penerima manfaat Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya
Itulah sepuluh golongan yang bisa dapat Kartu Prakerja gelombang 14. ***