KENDALKU - Pastikan kamu termasuk golongan berikut agar bisa dapat Kartu Prakerja gelombang 14.
Ada golongan yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 14, pastikan kamu termasuk.
Agar mengetahui golongan yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 14, simak penjelasan artikel ini.
Baca Juga: Sempat Demo Rusuh, Kini Hubungan Mahasiswa Papua di Jateng dan Polri Membaik
Baca Juga: Kenakan Pakaian Gowes, Ganjar Pranowo Ikut Tanam Pohon di Embung Kedung Bateng Boyolali
Perlu diketahui bahwa Kartu Prakerja gelombang 14 pendaftarannya dibuka hari ini.
Kartu Prakerja gelombang 14 ditujukan untuk 600.000 penerima.
Agar bisa mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 14, kamu harus termasuk dalam golongan berikut ini.
Baca Juga: LINK RESMI Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Kuota Terbatas!
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka, Login www.prakerja.go.id Agar Dapat Rp3,55 Juta
10 golongan yang bisa dapat Kartu Prakerja gelombang 14
1. WNI
2. Berusia minimal 18 tahun
2. Tidak sedang sekolah/kuliah
3. Bukan pejabat negara
4. Bukan ASN
Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Hari Ini, Andin Curiga Perihal Anting dan Elsa, Ini yang Akan Dilakukan Andin
Baca Juga: ALHAMDULILLAH Cair! Cek Penerima Kuota Internet Gratis 2021 via Kode Dial Berikut!
5. Bukan ketua dan anggota DPR/DPRD
6. Bukan anggota TNI/Polri
7. Bukan kepala dan perangkat desa
8. Bukan pegawai BUMN/BUMD
9. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BSU, BPUM dsb,
10. Bukan penerima manfaat Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya
Itulah sepuluh golongan yang bisa dapat Kartu Prakerja gelombang 14. ***