Segera Chat WA! Ini Cara Lapor Jika Belum Dapat Bansos Tunai BST Rp300 Ribu dari Kemensos

- 8 Maret 2021, 17:17 WIB
Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu
Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu /Pixabay/Eko Anug/

KENDALKU - Berikut cara lapor jika belum dapat bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021.

Jika kamu telah dinyatakan sebagai penerima bansos tunai BST Rp300 ribu Kemensos, namun belum dapat, berikut cara lapornya.

Cara lapor jika belum dapat bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos bisa dilakukan dari WA.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Rencana Pemerintah Impor Beras: Sebaiknya Diperhitungkan!

Baca Juga: BSU Batal Lanjut, Pemerintah Siap Cairkan BLT Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Dapatnya!

Perlu diketahui, jika kamu termasuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM maka berhak mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Selain itu, syarat dapat bansos tunai BST Rp300 ribu adalah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dan bukan termasuk penerima bansos tunai lain.

Akan tetapi, jika telah dinyatakan sebagai penerima namun belum dapat. Bisa lapor dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Liga Inggris Chelsea Vs Everton, Prediksi Pemain dan Link Live Streaming Gratis di TV Online

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah