KENDALKU - Berikut ini tiga golongan yang tidak bisa dapat bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Jika kamu termasuk dalam tiga golongan berikut ini maka tidak akan bisa mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu.
Agar kamu mengetahui selengkapnya, simak tiga golongan yang tidak bisa mendapatkan bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos berikut ini.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Perpanjang PPKM Mikro di Jateng dan Beri Pesan Penting Ini
Baca Juga: Kabar BLT UMKM BPUM 2021, Dikabarkan Segera Cair dengan Nominal Rp2,4 Juta
Tiga golongan yang tidak bisa dapat bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021
1. KPM yang tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
2. Penerima bansos Sembako
3. Penerima bansos PKH